346.07_PUR_p.jpg.jpg

Text

Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia 8 : Perwasitan, Kepailitan Dan Penundaan Pembayaran



Membahas Mengenai Pengertian Pokok Hukum Dagang Indonesia : Perwasitan, Kepailitan Dan Penundaan Pembayaran


Ketersediaan

HK00KON1346.07 PUR pMy LibraryTersedia
HK00KON2346.07 PUR pMy LibraryTersedia
HK00KON3346.07 PUR pMy LibraryTersedia
HK00KON4346.07 PUR pMy LibraryTersedia
HK00KON5346.07 PUR pMy LibraryTersedia
HK00KON6346.07 PUR pMy LibraryTersedia
HK00KON7346.07 PUR pMy LibraryTersedia

Informasi Detil

Judul Seri
-
No. Panggil
346.07 PUR p
Penerbit Djambatan : Jakarta.,
Deskripsi Fisik
x, 21 cm, 164 hlm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
979-428-021-6
Klasifikasi
346.07
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Cet.2
Subyek
Info Detil Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab

Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain




Informasi


DETAIL CANTUMAN


Kembali ke sebelumnyaXML DetailCite this